- Ketentuan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- KTP berlaku secara nasional di seluruh wilayah Republik Indonesia dan sebagai tanda pengenal serta keterangan domisili yang sah.
- Setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun tetapi sudah kawin atau pernah kawin berhak mendapatkan KTP
- Setiap penduduk hanya di perbolehkan memiliki 1 KTP dengan masa berlaku 5 tahun
- Bagi penduduk WNI yang telah berusia 60 tahun keatas di berikan KTP seumur hidup
- Permohonan dan persyaratan KTP baru
- Surat pengantar RT/RW
- Foto Copy KK
- Datang langsung dan di foto (E-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP manual)
- Permohonan dan persyaratan perpanjangan KTP
- Surat pengantar RT/RW
- Foto Copy KK
- Menyerahkan KTP Lama
- Datang langsung dan di foto (E-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP manual)
- Permohonan dan Persyaratan KTP pengganti karena hilang atau rusak
- Surat pengantar RT/RW
- Foto Copy KK
- Bagi pemohon yang kehilangan KTP menyerahkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- Bagi pemohon KTP yang rusak menyerahkan bukti KTP yang lama yang rusak
- Datang langsung dan di foto (E-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP manual)
- Permohonan dan Persyaratan Pembetulan data KTP
- Surat pengantar RT/RW
- Foto Copy KK
- Foto Copy bukti pendukung sesuai permohonaan data pembetulan dalam KK
- Datang langsung dan di foto (E-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP manual)
- Tata cara penerbitan Kartu Tanda Penduduk di Kelurahan
- Penduduk melapor ke lurah dengan membawa persyaratan dan mengisi formulir permohonan KTP
- Petugas registrasi kelurahan menerima dan meneliti kelengkapan berkas persyaratan
- Petugas registrasi kelurahan mencatat dalam Buku Harian Peristiwa Penting dan Kependudukan (BHHPPK) dan Buku Induk Penduduk (BIP)
- Lurah menandatangani Formulir permohonan KTP
Prosedur Pembuatan KTP
Related Articles
If you enjoyed this article click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar